A.
Konsep Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar
1.
Definisi Diagnostik Kesulitan Belajar
Diagnosik adalah penentuan
jenis masalah atau kelainan dengan meneliti latar belakang penyebabnya atau dengan
cara menganalisis gejala-gejala yang tampak. Sedangkan kesulitan belajar adalah
rendahnya kepandaian yang dimiliki seseorang dibandingkan dengan kemampuan yang
seharusnya dicapai orang itu pada umur tersebut. Maka dapat disimpulkan bahwa diagnostik
kesulitan belajar merupakan proses menentukan masalah atas ketidakmampuan
peserta didik dalam belajar dengan meneliti latar belakang penyebabnya dan atau
dengan cara menganalisis gejala-gejala kesulitan atau hambatan belajar yang
nampak.
2.
Jenis-Jenis Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar dibagi menjadi tiga
kategori besar, yaitu :
a.
Kesulitan dalam berbicara dan berbahasa
b.
Permasalahan dalam hal kemampuan
akademik
c.
Kesulitan lainnya, yang mencakup
kesulitan dalam mengoordinasi gerakan anggota tubuh serta permasalahan belajar
yang belum dicakup oleh kedua kategori di atas.
3.
Faktor Penyebab Munculnya Kesulitan Belajar
Faktor penyebab munculnya kesulitan belajar menurut Sukardi
dibedakan menjadi dua, yaitu :
a.
Faktor internal,
yang meliputi: kesehatan dan problem menyesuaikan diri.
b.
Faktor
eksternal, yang meliputi: lingkungan, cara guru mengajar yang tidak baik, orang
tua siswa, dan masyarakat sekitar.
4.
Ciri-Ciri Peserta Didik yang Mengalami Kesulitan
Belajar
Ciri-ciri umum
siswa yang mengalami kesulitan belajar dapat dipahami melalui pengamatan fisik
siswa, perkembangan mental, intelektual, sosial, ekonomi, kepribadian, dan
proses-proses belajar yang yang dilakukannya di sekolah dan di rumah. Ciri-ciri
itu harus dianalisis agar diperoleh kejelasan yang konkret tentang gejala dan
sebab-sebab kesulitan belajar siswa di sekolah dan di rumah. Ketidaksanggupan
belajar disebabkan kerusakan-kerusakan tertentu pada diri seseorang yang
membuat seseorang itu lamban belajar. Menurut Cece Wijaya (2010), kerusakan-kerusakan itu dikategorikan dalam
empat hal, yaitu :
a.
Dyslexia,
adalah kelemahan-kelemahan belajar di bidang menulis dan berbicara.
Ciri-cirinya adalah sulit mengingat huruf, kata, tulisan, dan suara.
b.
Dyscalculia,
adalah kesulitan mengenal angka dan pemahaman terhadap konsep dasar matematika.
c.
Attention Defisit Hyperactive Disorder (ADHD), adalah pemusatan perhatian terhadap
masalah-masalah yang sedang dihadapinya. Siswa lamban belajar dapat memusatkan
perhatiannya hanya berkisar pada satu pokok bahasan saja.
d.
Spatial, motor, ad perceptual defisits, adalah kondisi lemah dalam menilai dirinya
menurutukuran ruang dan waktu.
5.
Prosedur Diagnostik Kesulitan Belajar
Dalam melakukan diagnostik kesulitan
belajar yang dialami oleh siswa, ada tiga langkah umum yamg harus ditempuh oleh
seorang guru, yaitu :
a. Mendiagnostik
kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, yaitu dengan cara mengidentifikasi
kasus dan melokalisasikan jenis dan sifat kesulitan belajar terebut.
b. Mengadakan
estimasi (prognosis) tentang faktor-faktor penyebab kesulitan belajar yang
dialami siswa.
c. Mengadakan
terapi, yaitu menemukan berbagai kemungkinan yang dapat dipergunakan dalam
rangka penyembuhan atau mengalami kesulitan belajar yang dialamu oleh siswa
tersebut.
Dalam mendiagnostik kesuliyan belajar
siswa seorang guru harus senantiasa secara teratur memantau dan menerima
informasi tentang kemajuan belajar siswa.
6.
Mendiagnostik Kesulitan Belajar secara Formal
Diagnostik terhadap kesulitan belajar
dilakukan dengan metode uji standar yang membandingkan tingkatan kemampuan
seorang anak terhadap anak lainnya yang dianggap normal. Hasil uji tidak hanya
tergantung pada kemampuan aktual anak, tetapi juga reliabilitas pengujian itu
serta kemampuan sang anak untuk memerhatikan dan memahami pertanyaannya.
Cara mendiagnostik setiap tipe LD (Learning Disorder/Gangguan belajar) berbeda-beda. Untuk mendiagnostik kesulitan
berbicara dan berbahasa, ahli terapi wicara menguji cara pelafalan bunyi bahasa
anak-anak, kosakata, dan pengetahuan tata bahasa serta membandingkannya dengan
kemampuan anak sebaya mereka yang normal. Untuk mendiagnostik gangguan kemampuan atau perkembangan akademis yang
mencakup membaca, menulis, dan matematika, maka pengujiannya dilakukan dengan
metode uji standar.
7.
Evaluasi Diagnostik Kesulitan Belajar
Evaluasi
diagnostik kesulitan belajar merupakan evaluasi yang memiliki penekanan kepada
penyembuhan kesulitan belajar siswa yang tidak terpecahkan oleh formula perbaikan
yang biasanya ditawarkan dalam bentuk tes formatif. Evaluasi diagnostik
kesulitan belajar pada umumnya dilakukan pada awal pengajaran, awal tahun
ajaran atau semester. Tujuan adalah untuk menentukan tingkat pengetahuan awal
siswa. Ada dua hal yang penting dalam melakukan evaluasi diagnostik kesulitan
belajar yaitu (1) penilaian diagnostik pada umumnya jarang digunakan oleh guru
untuk menentukan grade dan (2)
semakin baik evaluasi diagnostik yang dilakukan, semakin jelas tujuan belajar
yang dapat ditetapkan.
B.
Konsep Dasar Pengajaran Remedial
1.
Definisi Pengajaran Remedial
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata remedial berarti (1) Remedial yang berhubungan
dengan perbaikan, pengajaran ulang bagi murid yang hasil belajarnya jelek, (2)
Remedial berarti bersifat menyembuhkan (yang disembuhkan adalah beberapa
hambatan / gangguan kepribadian yang berkaitan dengan kesulitan belajar
sehingga dapat timbal balik dalam arti perbaikan belajar atau perbaikan pribadi). Sedangkan
teaching
yang berarti “pengajaran” berarti proses perbuatan, cara mengajar atau
mengajarkan Perihal mengajar, segala sesuatu mengenai mengajar.
2.
Tujuan dan Fungsi Pengajaran Remedial
a.
Tujuan Pengajaran Remedial
1)
Supaya siswa dapat memahami dirinya, khususnya
prestasi belajarnya, dapat mengenal kelemahan dan kekuatannya dalam mempelajari
suatu bidang studi.
2)
Supaya siswa dapat memperbaiki cara belajarnya
ke arah yang lebih baik.
3)
Supaya siswa dapat memilih materi dan fasilitas
belajar secara tepat.
4)
Supaya siswa dapat mengembangkan sifat dan
kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil yang lebih baik.
5)
Supaya siswa dapat melaksanakan tugas-tugas
belajar yang diberikan kepadanya, setelah ia mampu mengatasi hambatan yang
menjadi kesulitan belajarnya, dan mengembangkan sikap serta kebiasaan yang baru
dalam belajar.
b. Fungsi
Pengajaran Remedial
1)
Fungsi Korektif, berarti bahwa melalui
pengajaran remedial dapat dilakukan
perbaikan terhadap hal-hal yang dipandang belum memenuhi apa yang
diharapkan dalam keseluruhan proses pembelajaran.
2)
Fungsi Pemahaman, berarti bahwa dengan remedial
memungkinkan guru, siswa atau pihak-pihak lainnya akan dapat memperoleh
pemahaman yang lebih baik dan komprehesif mengenai pribadi siswa.
3)
Fungsi Penyesuaian, berarti bahwa pengajaran ramedial
dapat membentuk siswa untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan
proses belajarnya.
4)
Fungsi Pengayaan, berarti bahwa melalui
pengajaran remedial, siswa akan dapat memperkaya proses pembelajaran.
5)
Fungsi Akselerasi, berarti bahwa melalui pengajaran
remedial akan dapat diperoleh hasil belajar yang lebih baik dengan menggunakan
waktu yang efektif dan efesien.
6)
Fungsi Terapeutik, berarti bahwa melalui pengajaran remedial secara
langsung atau tidak akan dapat membantu menyembuhkan atau memperbaiki
kondisi-kondisi kepribadian siswa yang diperkirakan menunjukan adanya
penyimpangan.
3.
Metode dalam Pengajaran Remedial
Metode yang dapat digunakan dalam pengajaran remidial, yaitu
:
a. Tanya Jawab, metode ini digunakan
dalam rangka pengenalan kasus untuk mengetahui jenis dan sifat kesulitan siswa.
b. Diskusi, metode ini digunakan dengan
memanfaatkan interaksi antar-individu dalam kelompok untuk memperbaiki
kesulitan belajar yang dialami oleh sekelompok siswa.
c. Tugas, metode ini dapat digunakan
dalam rangka mengenal kasus dan pemberian bantuan kepada siswa yang mengalami
kesulitan belajar.
d. Kerja Kelompok, metode ini hampir
bersamaan dengan pemberian tugas dan diskusi.
e. Tutor adalah siswa sebaya yang
ditugaskan untuk membantu temannya yang mengalami kesulitan belajar, karena
hubungan antara teman umumnya lebih dekat dibandingkan hubungan guru-siswa.
f. Pengajaran Individual adalah
interaksi antara guru-siswa secara individual dalam proses belajar mengajar.
Pendekatan dengan metode ini bersifat terapeutik, artinya mempunyai sifat
penyembuhan dengan cara memperbaiki cara-cara belajar siswa.
4.
Strategi dan Teknik dalam Pendekatan Pengajaran
Remedial
Menurut Izhar Hasis
yang disimpulkan dari Ross
and Stanley dan dari Dinkmeyer and Caldweel dalam bukunya
Developmental Counseling, strategi dan teknik pendekatan pengajaran remidial
meliputi:
a.
Strategi dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching yang Bersifat Kuratif
Tindakan
Remedial Teaching dikatakan bersifat
kuratif kalau dilakukan setelah
selesainya program proses belajar mengajar utama diselenggarakan. Teknik
pendekatan yang dipakai dalam hal
ini adalah sebagai berikut :
1)
Pengulangan (repetation)
Pengulangan dapat terjadi pada beberapa tingkatan, yaitu: pada
setiap akhir jam pertemuan, setiap akhir unit pelajaran tertentu, dan pada
setiap satuan program studi.
2)
Pengayaan (enrichment) dan Pengukuhan (reinforcement)
Layanan pengayaan dan pengukuhan ditujukan pada siswa yang mempunyai
kelemahan ringan. Teknik pelaksanaannya
dapat dengan memberikan tugas atau soal pekerjaan rumah.
3)
Percepatan (acceleration)
Percepatan diberiakan kepada
kasus berbakat tetapi menunjukkan
kesulitan psikososial atau ego
emosional.
b.
Strategi dan Teknik pendekatan Remedial Teaching yang Bersifat Preventif
Strategi
dan teknik pendekatan preventif diberikan kepada siswa tertentu berdasarkan
data atau informasi yang ada dapat diantisipasi atau setidaknya patut diduga
akan mengalami kesulitan dalam
menyelesaikan tugas-tugas belajar. Teknik pendekatan yang dipakai adalah
layanan pengajaran kelompok yang diorganisasikan
secara homogen (homogenius grouping), layanan pengajaran secara
individual dan layanan pengajaran kelompok dengan dilengkapi kelas khusus
remedial dan pengayaan.
c.
Strategi dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching Bersifat Pengembangan
Pendekatan
pengembangan merupakan tindak lanjut dari during
teaching diagnostic atau upaya diagnostik yang dilakukan guru selama
berlangsungnya proses belajar mengajar (PBM). Agar strategi pendekatan ini dapat dioperasikan secara teknis yang
sistematis, maka diperlukan adanya pengorganisasian proses belajar mengajar
yang sistematis seperti dalam bentuk pengajaran berprogram.
5.
Langkah-Langkah Melaksanakan Pengajaran Remedial
Pengajaran remedial merupakan salah
satu bentuk bimbingan belajar dapat dilaksanakan melalui langkah-langkah
sebagai berikut :
a.
Meneliti kasus dengan permasalahannya sebagai titik tolak
kegiatan-kegiatan berikutnya.
b.
Menentukan tindakan yang harus dilakukan.
1) Jika kasusnya ringan, tindakan yang
ditentukan adalah memberikan pengajaran remedial kepada siswa tersebut.
2) Jika kasusnya cukup dan berat, maka
sebelum diberikan pengajaran remedial, siswa harus diberikan layanan konseling terlebih dahulu.
c.
Pemberian layanan khusus yaitu bimbingan dan
konseling.
d.
Langkah pelaksanaan pengajaran remedial.
e.
Melakukan pengukuran kembali terhadap prestasi
belajar siswa dengan alat tes sumatif.
f.
Melakukan re-evaluasi dan re-diagnostik.
Terdapat
tiga kemungkinan tafsiran hasil, yaitu sebagai berikut :
1.
Kasus
menunjukkan kenaikan prestasi yang dihasilkan sesuai dengan kriteria yang
diharapkan. Maka selanjutnya diteruskan ke program yang berikutnya.
2.
Kasus
menunjukkan kenaikan prestasi, namun belum memenuhi kriteria yang diharapkan.
Maka kasus diserahkan kepada pembimbing untuk diadakan pengayaan.
3.
Kasus belum
menunjukkan perubahan yang berarti dalam hal prestasi. Maka perlu didiagnostik
lagi untuk mengetahui letak kelemahan pengajaran remedial untuk selanjutnya
diadakan ulangan dengan alternatif yang sama.
6.
Perbandingan Prosedur Pengajaran Biasa dan Remedial
a.
Kegiatan
pengajaran biasa sebagai program belajar mengajar di kelas dan semua siswa ikut
berpartisipasi. Pengajaran perbaikan diadakan setelah diketahui kesulitan
belajar, kemudian diadakan pelayanan khusus.
b.
Tujuan
pengajaran biasa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan sesuai
dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua siswa. Pengajaran perbaikan
tujuannnya disesuaikan dengan kesulitan belajar siswa walaupun tujuan akhirnya
sama.
c.
Metode
dalam pengajaran biasa sama buat semua siswa, sedangkan metode dalam pengajaran
perbaikan berdiferensial (sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang
kesulitan.
d.
Pengajaran
biasa dilakukan oleh guru, sedangkan pengajaran perbaikan oleh team
(kerjasama).
e.
Alat
pengajaran perbaikan lebih bervariasi, yaitu dengan penggunaan tes diagnostik,
sosiometri, dsb.
f.
Pengajaran
perbaikan lebih diferensial dengan pendekatan individual.
g.
Pengajaran
perbaikan evaluasinya disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami oleh
siswa.
7.
Peran Aparat Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat
dalam Program Pendidikan dan Pengajaran Remedial
Pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran remedial itu merupakan tanggung jawab bersama antara
kepala sekolah, guru, orang tua, pemerhati pendidikan, tata usaha, dan
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang terkait. Berikut adalah peranan-perananya :
a.
Kepala Sekolah
1)
Harus menguasai sepenuhnya
program pendidikan dan pengajaran remedial di sekolah.
2)
Menyediakan sumber
belajar yang lengkap dan dapat digunakan setiap waktu sesuai dengan kebutuhan.
3)
Memiliki jalinan
kerja sama yang baik dengan orang tua siswa di rumah untuk mengembangkan pendidikan
masa depan anak-anaknya.
4)
Mendirikan dan
mengembangkan Lembaga Pusat Bimbingan dan Penyuluhan yang berfungsi menangani
kesulitan-kesulitan siswa dalam mempelajari pengetahuan.
5)
Mampu mengangkat
seorang ekspert yang bertugas sebagai guru pendidikan remedial
b.
Orang Tua Siswa
1)
Menerima dengan
baik kunjungan sekolah di rumah (home
visit).
2)
Bersikap tanggap
terhadap pembicaraan kasus putra-putranya dan menunjukkan sikap tidak
emosional.
3)
Senang
menghadiri undangan sekolah untuk membicarakan kasus putra-putranya.
4)
Dapat memberikan
data objektif selengkap mungkin tentang kelemahan-kelemahan putranya dalam
pelajaran.
5)
Mampu membantu
memprediksi dan memberi latihan sepenuhnya terhadap kasus yang dihadapinya.
c.
Staf Tata Usaha
Sekolah, berperan mengaministrasi data-data kasus mulai dari latar belakang,
asal-usul dan sebab-sebab kesulitan belajar siswa, cara-cara memprediksi
penyembuhannya, sampai dengan cara-cara penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran remedial.
d.
Penilik Sekolah
1)
Melakukan
kunjungan rutin ke sekolah sekurang-kurangnya dua minggu sekali, mamantau dan
mengawasi jalannya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial yang
telah dirancang sebelumnya.
2)
Menyelenggarakan
diskusi periodik dengan kepala sekolah dan guru-guru tentang upaya pemecahan
kesulitan belajar siswa.
3)
Menyelenggarakan
upaya kerja sama yang baik dengan lembaga-lembaga terkait.
e.
Para Pemerhati
Pendidikan, berperan untuk memberikan pendapat, sikap, dan aspirasinya dalam
upaya penanganan kasus atau dalam hal ini siswa lamban belajar.
f.
Lembaga-Lembaga
Kemasyarakatan Terkait, berperan membantu sekolah dalam
mengumpulkan data objektif tentang latar belakang dan sebab-sebab terjadinya
suatu peristiwa serta membantu dalam penyelesaiannya.
8.
Evaluasi Pengajaran Remedial
Tujuan paling
utama dari evaluasi ini adalah diharapkan 75% taraf pengusaan (level of
mastery). Bila ternyata belum berhasil maka dilakukan diagnostik dan memperoleh
pengajaran remedial kembali. Evaluasi perlu dilakukan secara kontinu untuk
menentukan perkembangan dan prosedur yang hendak dilaksanakan dimasa mendatang.
Evaluasi remidi memiliki arti penting bagi orang-orang terdekat siswa. Oleh
karena itu, perlu diberikan informasi kepada siswa dan orangtua mengenai
perkembangan belajarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar